Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan lewat Lurah Bangka Memanggil Pemilik Bangunan Kafe Diatas Saluran Air
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan lewat Lurah Bangka Memanggil Pemilik Bangunan Kafe Diatas Saluran Air Pasal 51 Ayat 3 berbunyi,…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan lewat Lurah Bangka Memanggil Pemilik Bangunan Kafe Diatas Saluran Air Pasal 51 Ayat 3 berbunyi,…